Peraturan UHC Terbaru - Puskesmas Sebani Kabupaten Pasuruan

Peraturan UHC Terbaru

30x dibaca    2026-01-05 12:00:00    Administrator

Peraturan UHC Terbaru

Mulai tanggal 8 Januari 2026, terdapat pembaruan dalam pelayanan peserta UHC. Pasien harus menyertakan Kartu Keluarga, KTP, menyertakan nomer HP yang aktif, dan email aktif untuk dilakukan pendaftaran. Jika pasien tersebut mempunyai tunggakan, maka pasien dianjurkan untuk melunasi iuran tersebut. Apabila pasien tidak bisa untuk langsung melunasi, maka pasien dianjurkan untuk memakai fitur rehab BPJS untuk mencicil iuran tersebut.

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini